DEMOKRASI OMONG KOSONG

by -1,089 views

Democracy 2

WARTAPENA. “Bicara tentang pemerintahan dari rakyat untuk rakyat, adalah bicara omong kosong,” begitu tegas Maurice Duverger, mantan Guru Besar Universitas Bordeaux, Prancis.

Begitu pula kata JJ. Rousseau, “Jika berpegang pada arti kata seperti yang diartikan secara umum, maka demokrasi yang sungguh-sungguh tidak pernah ada dan ia tidak akan ada.”

Argumen keduanya adalah, karena bila “pemerintahan dari rakyat untuk rakyat” mestinya itu berarti tidak ada perbedaan antara pemerintah dan yang diperintah (rakyat). Dan hal itu sulit terjadi.

Walhasil, teriakan orang agar benar-benar mewujudkan negara demokrasi dengan pemerintahan dari rakyat untuk rakyat, hanyalah sekadar omong kosong, hanyalah sekadar retorika dan slogan, serta menjadi utopia – seperti pandangan Duverger dan Rousseau.

Sekalipun demikian, bukan berarti bangsa ini – yang sedang belajar berdemokrasi terutama para elit politiknya – harus menjauhi demokrasi. Karena, demokrasi itu sebetulnya mengandung banyak arti.

Kita memang harus belajar banyak, bahwa demokrasi berarti perbedaan pendapat. Padahal, kita telah terlanjur 32 tahun lamanya ditekan sang penguasa bagaimana harus mengarah kedalam satu pendapat.

Kita masih harus belajar, bahwa demokrasi berarti kemerdekaan. Kemerdekaan yang membuat orang bebas mempergunakan pikirannya tanpa adanya campur tangan dalam mengembangkan segala yang menjadi perhatiannya. Namun demikian, pada saatnya, kemerdekaan itu mesti kita lepaskan manakala kita menyerahkan urusan itu kepada orang atau institusi lain (seperti pemerintah).

Namun, kini, oleh sebagian orang dengan mengatasnamakan HAM, demokrasi diartikan kemerdekaan semerdeka-merdekanya lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa sebagian rakyat tak mau dan tak rela menyerahkan urusannya kepada pemerintah RI. Muncullah separatis di beberapa daerah.

Demokrasi berarti menerima tanggung jawab. Bahwa pekerjaan rakyat tak berarti selesai setelah memilih pemimpinnya (Presiden), melainkan rakyat (termasuk DPR) harus bersedia pula menerima keputusan-keputusan dan mentaati peraturan-peraturan, baik setuju atau tidak, sampai tiba waktunya memilih (Presiden) yang lain dan mengubah peraturan-peraturan itu.

Demokrasi berarti toleransi. Toleransi atau kerelaan memberikan kesempatan orang atau pihak lain untuk memimpin. Demokrasi juga berarti, tidak boleh suatu golongan menganggap dirinya lebih baik ketimbang golongan yang lain.

Demokrasi berarti kesabaran. Kesabaran untuk menemukan cara yang bersifat damai dalam mengusahakan agar sesuatu itu dilakukan. Rakyat dalam demokrasi mesti mempunyai kepercayaan bahwa cara yang bersifat damai selalu bisa ditemukan. Walhasil, setiap orang dituntut untuk bersikap toleran dan tak memaksakan kehendak.

Begitulah, demokrasi memiliki banyak arti. Dan, kini, ibarat simponi, tampaknya simponi demokrasi telah dikumandangkan. Tinggal soalnya sekarang, kita perlu memilih konduktornya dengan tepat. Begitu pun perlunya memilih pemain-pemain simponi yang pas agar perhelatan demokrasi merdu terdengar.

Cuma, sayangnya, hingga kini, suara demokrasi yang terdengar masih saja suara sumbang, suara perpecahan, suara menyimpang, dari para pemainnya. Sementara penonton (rakyat) belum tertib menyimak. Mereka berteriak-teriak tambah mengacaukan. Alhasil, simponi demokrasi tak lagi sedap dipandang dan didengarkan.

Demokrasi juga bukan sekadar slogan dari rakyat untuk rakyat – yang kerap dijadikan komoditi politik para elit. Maka, timbul pertanyaan, sudahkah kita memahami demokrasi dalam arti yang sesungguhnya itu? Sudahkah kita (para elit politik) siap menerima demokrasi? Demokrasi model mana yang sedang dikembangkan para elit sekarang ini? Demokrasi kekerasankah? Atau demokrasi omong kosong?

Pada kenyataannya, rakyat kita hanya didudukkan sebagai obyek eksploitasi penguasa. Dengan dalih atas nama rakyat, yang sebenarnya merupakan kamuflase untuk melegitimasi kelanggengan kursi kekuasaan penguasa.

Karena itu, demokrasi omong kosong ini harus dijawab dengan arti sebagai dukungan rakyat terhadap pemerintah – yang juga menjadi syarat mutlak untuk kestabilan jalannya pemerintahan. Tiada pemerintahan yang kuat tanpa didukung rakyat. Di sinilah baru terasa makna kata: pemerintah dari rakyat untuk rakyat.

Maka, dalam negara demokrasi, pemerintah didirikan guna mewujudkan kepentingan-kepentingan rakyat, bukan malah memperkosanya. Segala tindakan pemerintah adalah demi untuk keamanan rakyat, keadilan, ketertiban, kesejahteraan dan kemerdekaan rakyat. (wta)

 

Comments

comments