Jakarta, Wartapena.com. Apple resmi meluncurkan AirTag dalam acara Apple Spring Loaded pada Rabu (21/4/2021) dini hari tadi. AirTag adalah perangkat kecil yang bisa disematkan di berbagai benda, seperti kunci, dompet, hingga ponsel. AirTag berfungsi sebagai penanda dan dapat dilacak apabila benda tersebut hilang.
Cara kerjanya, ketika benda tersebut hilang, pengguna dapat mengaktifkan alarm yang ada di dalam AirTag. Hasilnya, pengguna bisa melacak lokasi di mana benda tersebut hilang atau terjatuh.
Sedangkan cara untuk melacak AirTag dapat dilakukan melalui aplikasi ‘Find My’ yang tersedia di iOS, dan airTag dapat memancarkan sinyal yang bisa dilacak oleh aplikasi. Jika berada di luar jangkauan, maka perangkat akan mendeteksi melalui jaringan Find My di perangkat Apple terdekat, dan menyampaikan lokasi benda tersebut kepada pemilik.
Meski dapat menentukan lokasi barang secara akurat, namun, Apple mengklaim AirTag tidak akan menyimpan data lokasi atau riwayat lokasi barang dengan alasan privasi. Apple juga mengatakan bahwa mereka menggunakan enkripsi end-to-end antara AirTag dan aplikasi Find My.
Setiap AirTag dilengkapi dengan chip ultra-wideband Apple U1, audio, serta haptic untuk memandu pengguna ke lokasi barang dengan akurat. Apple membekali AirTag dengan beragam fitur yang dapat membantu melacak benda yang hilang, mencakup speaker internal, akselerometer, Bluetooth LE, NFC, serta baterai. Info pentingnya, baterai tidak dapat diisi ulang, sehingga saat telah habis, pengguna harus menggantinya secara manual.
Apple mengklaim bahwa AirTag telah dibekali dengan baterai yang cukup awet yang dapat bertahan hingga satu tahun lamanya. AirTag mulai akan diluncurkan di pasaran pada 30 April dengan banderol sebesar US$ 29 (sekitar Rp 421.000). Selain dijual secara satuan, Apple turut menyediakan paket berisi empat buah AirTag yang dijual dengan harga US$ 99 (sekitar Rp 1,4 juta). (*)