REVOLUSI MENTAL (?): BANGSA TANPA IDENTITAS

by -371 views

Indonesia suporter jpegMenyedihkan, memang! Ketika di berbagai negara belahan dunia berupaya mempertahankan mati-matian bahasa ibu mereka (bahasa asli) dari serbuan bahasa Inggris, di Indonesia malah sebaliknya. Lihat saja, sangatlah keterlaluan, jika Kementerian Pendidikan & Kebudayaan menetapkan syarat kelulusan ujian nasional SMU adalah pelajaran Matematika dan…“Bahasa Inggris!” Bahkan tidak sedikit Taman Kanak-Kanak yang diwajibkan belajar bahasa Inggris!

Persoalannya, bukan kita anti bahasa Inggris. Bukan itu. Melainkan, kita terlalu membiarkan terlalu jauh pengaruh bahasa Inggris masuk ke segala kehidupan sehari-hari, baik dalam perkataan (meskipun salah), tingkah laku, sampai dalam dunia bisnis dan pendidikan. Sehinga, bangsa kita tidak memiliki identitas!

Yang lebih kacau lagi, dalam bidang hukum. Bayangkan! Ada dua perusahaan yang sama-sama asal Indonesia, tapi dalam membuat kontrak seluruh klausulnya menggunakan bahasa Inggris! Padahal, penerapan hukumnya dengan hukum Indonesia!

Begitu pula jika perusahaan Indonesia mengikat kerjasama dengan perusahaan asing untuk melakukan investasi atau berusaha di Indonesia, mengapa kontraknya harus menggunakan bahasa Inggris? Padahal, semestinya, tidak begitu. Karena, perusahaan asing itu berusaha di Indonesia, melakukan perjanjian dengan perusahaan Indonesia, menggunakan hukum Indonesia, jadi sudah seharusnya perusahaan asing itu mengikuti aturan Indonesia. Bebar-benar menyedihkan….!

Yang lebih celakanya lagi, kondisi bangsa tanpa identitas ini dibiarkan terus menerus oleh pihak yang punya otoritas untuk menangkalnya, yaitu pemerintah maupun lembaga negara seperti DPR.

Maka, menjadi pertanyaan, bagaimana implementasi dari revolusi mental yang dicanangkan Presiden Jokowi? Dari mana harus dimulai? Apakah cukup dari pembuatan website gerakan revolusi mental? Atau, hanya sekadar pecanangan gerakan revolusi mental – yang terkesan hanya seremonial semata?

Padahal, sejarah sudah mengajarkan pada kita, bahwa pada tahun 1993, pemerintah Indonesia pernah mengambil tindakan keras terhadap pemakaian bahasa Inggris dalam iklan termasuk hunian perumahan. Hal ini sebagai respon terhadap lajunya “westernisasi”, yang menimbulkan erosi identitas budaya Indonesia.

Bahkan, sebetulnya, pada tahun 1959, pemerintah Indonesia pada masa itu telah mengeluarkan peraturan yang melarang pemakaian bahasa Inggris untuk penggunaan bahasa Indonesia. Bahkan, pemerintah menetapkan hukuman denda sampai penjara.

Sayangnya, di era sekarang ini, paradigma berpikir kita dibuat terbolak-balik. Kita acapkali diajak berpikir dengan logika terbalik. Bahwa barangsiapa tidak menguasai bahasa Inggris akan kertinggalan jaman. Bahkan, pemerintah selalu mengembar-gemborkan: di era globalisasi ini, jika kita tidak menguasai bahasa Inggris, maka negera kita bakal kalah bersaing dan tidak dapat bergaul dengan dunia internasional! Benarkan? Tentu saja tidak. Lihat saja, Jepang, Cina, Korea, apakah negara mereka menjadi terbelakang lantaran tak terlalu mementingkan bahasa Inggris?

Kita memang kerap merendahkan diri kita sendiri. Kata kampungan, menjadi kata paling ampuh untuk menggambarkan seseorang yang tak mampu berbahasa Inggris. Lantas, apakah kita bisa bilang mereka kampungan ketika pemain bola kelas dunia macam Neymar yang kenyataannya tak bisa berbahasa Inggris? Begitu juga Alexis Sanchez, pelatih kenamaan Italia Marcello Lippi, Anthony Martial stiker anyar Mancheseter United, dan masih banyak lagi orang-orang top dunia yang nyatanya tak mampu berbahasa Inggris, apakah mereka juga kampungan?

Maka, bisa jadi, futurolog John Nasbitt bakal terbengong-bengong jika datang ke Indonesia. Pasalnya, berbagai teorinya yang dituangkan dalam buku Global Paradox meleset semua alias tidak terbukti di Indonesia, meskipun telah terbukti di berbagai negara manca.

Betapa tidak. Dalam bukunya itu, John Nasbitt mengatakan, “Ketika bahasa Inggris menjadi bahasa kedua semua orang, bahasa pertama, bahasa ibu mereka, menjadi lebih penting dan dipertahankan dengan lebih giat.” Akan tetapi, premisnya itu tidak terjadi di sini. Di Indonesia justru kebalikannya. Orang Indonesia mati-matian membela sok keinggris-inggrisan. Lihat saja di mal-mal atau baca saja tulisan busway! Bagi orang Jawa kata “busway” mungkin lebih tepat karena dapat dibaca “bus wae” atau diartikan: (naik) bus saja!

bahasa Indonesia calm jpeg

 

Bahwa bahasa Inggris menjadi bahasa universal, tidaklah diragukan lagi. Akan tetapi, ketika bahasa Inggris sudah merasuk begitu jauh mempengaruhi bahasa negara mereka, maka pemerintah (bukan di Indonesia!) akan berusaha mati-matian untuk melindungi bahasa mereka sendiri.

Lihat saja, di Islandia semua orang hampir berbicara dalam bahasa Inggris sebagai bahasa kedua. Namun, pemerintah dengan sengit melindungi kemurnian bahasa Islandia. Jika ada sebuah kata baru Inggris muncul, maka pemerintah berupaya memutuskan kata dan bunyi Islandia mana yang harus disatukan untuk menggantikan kata baru tersebut. Dan hal ini yang tidak dilakukan di Indonesia.

Di Rusia, pada tahun 1993 pemerintah mengeluarkan undang-undang yang mengharuskan semua toko dan perusahaan memasang papan nama dalam bahasa Rusia. Akibatnya, McDonald’s, Pizza Hut, Benetton, dan perusahaan berbahasa Inggris lain harus memasang papan nama dalam bahasa Rusia pula, dan tulisan Rusia harus lebih besar dan lebih menonjol. Dan, hal ini yang tidak dilakukan di Indonesia!

Di Quebec, Canada, ada undang-undang yang mengharuskan papan nama ditulis hanya dalam bahasa Perancis (karena di Canada bahasa ibunya ada dua: bahasa Perancis dan Inggris).

Begitu pula di Prancis. Pemerintah meminta sekolah dan guru di delapan daerah untuk menciptakan dwibahasa. Akan tetapi, bukan dalam bahasa Inggris, tapi bahasa Prancis dan bahasa daerah dengan berbagai dialek. Pemerintah juga meminta pemerintah setempat mempromosikan bahasa dan budaya daerah melalui musik, teater dan film. Tapi, sekali lagi, bukan dalam bahasa Inggris. Intinya, pemerintah Prancis bersuaha keras memaksakan bahasa Prancis sebagai bahasa standar di seluruh negeri. Dan, hal ini yang tidak dilakukan pemerintah Indonesia.

Pergilah ke negeri Jepang, banyak papan pengumuman dan penunjuk jalan yang tetap menggunakan bahasa kanji alias bahasa asli Jepang. Sebaliknya, masuklah ke mal-mal di Jakarta, nyaris semua petunjuk menggunakan bahasa Inggris. Belum lagi lokasi hunian dengan entengnya memasang lebel City, sekalipun letaknya di kawasan Margonda, Tambun, Bekasi, Tangerang dan sekitarnya. Lantas, mau di bawa kemana bangsa ini? *

Comments

comments