Untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pada hari ini PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melakukan kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang ditandangani oleh Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Burhanuddin di Gedung Pusat Penelitian Semen Gresik (17/04).
Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto mengatakan “Sejalan dengan kondisi Perusahaan yang terus berkembang, maka permasalahan yang dihadapi pun semakin kompleks dan beragam. Baik di bidang litigasi (melalui proses persidangan) maupun non litigasi (diluar proses persidangan). Hal tersebut menuntut Perusahaan untuk selalu berinovasi dan mengikuti perkembangan permasalahan hukum di Indonesia. Berdasar pemikiran tersebut, maka perusahaan berinisiatif menjalin kerja sama yang semakin baik dengan Kejaksaan Republik Indonesia”.
Tujuan dari Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan untuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari Semen Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Semen Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan dari Pihak Kejaksaan, dimana melalui Kesepakatan Bersama ini Perusahaan dapat bekerja sama dengan Kejaksaaan mencakup ruang lingkup Pemberian Bantuan Hukum; Pertimbangan Hukum; dan Tindakan Hukum Lain, di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Perusahaan,” imbuh Dwi Soetjipto
Disamping peningkatan kompetensi teknis, baik dari jajaran Semen Indonesia maupun Kejaksaan, kedua belah pihak dapat melakukan kerjasama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya (workshop), seminar dan sosialisasi. Selain itu juga dilaksanakan kerjasama dalam bidang yang sama antara anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yaitu Semen Padang, Semen Gresik dan Semen Tonasa dengan Kejaksaan Tinggi masing – masing daerah. (*)