Layanan Mesin Setoran Tunai khusus untuk Nasabah Korporasi
Wartapena, Jakarta, 20 Februari 2018. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) hari ini meluncurkan layanan “Danamon Cash Collection Machine (DCCM)” untuk PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP), yaitu mesin yang berfungsi untuk menerima setoran tunai khusus untuk nasabah korporasi. Solusi setor tunai ini ditujukan untuk nasabah korporasi dengan menempatkan mesin di area toko milik perusahaan untuk mempermudah aktivitas setoran tunai.
Danamon Cash Collection Machine ini mampu menerima setoran uang tunai kertas tanpa pembatasan denominasi mulai dari Rp1.000 sampai dengan Rp100.000. Layanan yang dimiliki Danamon ini juga sudah terhubung langsung dengan core banking system milik bank dan dapat digunakan selama 24 jam. Bank Danamon secara langsung akan melakukan kredit dana ke rekening nasabah untuk setiap setoran yang dilakukan di mesin ini. Layanan ini juga dilengkapi dengan sistem pelaporan yang canggih sehingga perusahaan dapat mengetahui secara rinci setoran yang dilakukan, mulai dari toko yang melakukan setoran, nominal, sampai dengan tanggal dan waktu setoran. DCCM ini juga dilengkapi dengan mesin yang tahan api, perlindungan asuransi dan bentuk pelaporan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan korporasi.
“Bank Danamon selalu berupaya untuk meningkatkan layanan perbankannya untuk setiap nasabah, tidak terkecuali nasabah korporasi. Peluncuran Danamon Cash Collection Machine yang pertama ini kami lakukan untuk MAP. Mesin ini telah dimanfaatkan di sejumlah toko yang dikelola oleh MAP Group untuk menerima penjualan tunai. Hal ini merupakan salah satu langkah nyata Danamon untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada nasabah. Diharapkan dengan adanya Danamon Cash Collection Machine ini, korporasi dapat lebih mudah dalam memonitor penjualan dan pemasukan perusahaan secara langsung (real time),” ujar Michellina Triwardhany (Dhany), Direktur Consumer Banking, SME, and Branch Network Danamon.
Saat ini MAP dan anak perusahaanya telah memanfaatkan layanan mesin DCCM di sejumlah tokonya untuk menerima penjualan tunai. Sejauh ini sudah 20 toko yang memanfaatkan mesin ini, diantaranya di Mall Paskal 23 Bandung dan akan segera menyusul Mall Paris Van Java Bandung serta Mall Pakuwon Surabaya.
“Dengan adanya Danamon Cash Collection Machine dari Danamon ini, MAP sangat terbantu dalam memonitor hasil penjualan dari setiap tokonya. Kami dapat mengetahui secara real time hasil penjualan secara harian dan dapat langsung dikredit ke rekening milik perusahaan. Layanan laporan yang juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dari perusahaan menambah nilai tambah dari Danamon Cash Collection Machine ini”, ujar Fetty Kwartati, Vice President Treasury Division MAP.
Solusi Danamon Cash Collection Machine ini dapat memenuhi solusi keuangan bagi nasabah korporasi yang banyak menangani setoran uang tunai, seperti contohnya Tenant Management di Mall atau Pusat Perdagangan, dan Distributor yang menerima setoran dari para Sales atau Collectors.
Eri Ratnawaty (kiri) – Finance General Manager PT Mitra Adi Perkasa Tbk (MAP) dan (kanan) Yen Yen Setiawan Enterprise Banking, Financial Institutions and Transaction Banking Head – Bank Danamon saat menandatangani kerja sama Cash Collection Machine di Menara Bank Danamon, Jakarta hari ini.
Eri Ratnawaty (kiri) – Finance General Manager PT Mitra Adi Perkasa Tbk (MAP) dan (kanan) Yen Yen Setiawan Enterprise Banking, Financial Institutions and Transaction Banking Head – Bank Danamon saat menandatangani kerja sama Cash Collection Machine di Menara Bank Danamon, Jakarta hari ini.
Jajaran Manajemen PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan jajaran manajemen PT Mitra Adi Perkasa Tbk berfoto bersama sesaat setelah penandatanganan kerja sama.