Wartapena, Jakarta, 16 Januari 2018. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso ditunjuk untuk menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2017 – 2020.
Pengangkatan dan penetapan Wimboh Santoso dilakukan melalui penyerahan resmi Surat Keputusan MES yang disampaikan Ketua Dewan Pembina MES KH. Ma’ruf Amin di Jakarta, Senin.
MES merupakan wadah organisasi yang bertujuan menjadi acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistim ekonomi dan etika bisnis Islami di Indonesia. MES bersifat mandiri, bukan organisasi Pemerintah, dan bukan organisasi politik.
Selain itu, MES memiliki visi antara lain untuk menjadi wadah yang menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan untuk mempercepat penerapan ekonomi syariah di berbagai bidang.
MES juga diharapkan menjadi wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam rangka membentuk iklim ekonomi yang sesuai syariah dan memelihara persatuan dan kesatuan dari pemangku kepentingan ekonomi syariah seperti regulator, ulama, pengusaha, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, dan lain-lain.
MES juga mengusung misi untuk mewujudkan silaturahmi di antara pelaku-pelaku ekonomi, perorangan dan lembaga yang berkaitan dengan ekonomi syari’ah, membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi syariah serta mendorong pengembangan aktivitas ekonomi syariah sehingga menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam kegiatan usaha termasuk dalam hal investasi maupun pembiayaan.
Kinerja industri keuangan syariah tumbuh semakin positif. Aset perbankan syariah dan IKNB Syariah terus tumbuh membaik. Begitu juga kinerja industri pasar modal syariah yang terus bergairah.
Aset perbankan syariah hingga Nopember tumbuh 11,09% ytd dengan nilai pembiayaan sebesar 10,66% ytd. Aset IKNB syariah tumbuh sebesar 11,19% ytd. Sukuk Korporasi dan Reksa Dana Syariah masing-masing meningkat sebesar 34,18% ytd dan 65,33% ytd.
Meski demikian, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2016 yang dilakukan OJK, indeks literasi keuangan syariah baru 8,11 persen. Artinya, setiap 100 orang baru delapan orang yang memahami sektor jasa keuangan syariah. Sedangkan tingkat inklusi atau masyarakat yang menggunakan keuangan syariah untuk pendanaan baru 11,06 persen. Artinya dari 100 masyarakat Indonesia hanya 11 orang yang menggunakan transaksi keuangan di sektor keuangan syariah.
MES bekerjasama dengan otoritas terkait seperti OJK dan Bank Indonesia terus berupaya untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah nasional.