Inilah Hasil Lengkap RUPST Astra: Setuju Bagi Dividen Tunai Sekitar Rp 8,744 Triliun

by -303 views

JAKARTA, Wartapena. Hari ini, Selasa 29 April 2014, PT Astra International Tbk (“Astra” atau “Perseroan”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat” atau “RUPST”) dan telah mengambil keputusan antara lain:

Agenda Rapat 1
Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2013, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2013 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 26 Februari 2014 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

Deviden Astra

Agenda Rapat 2
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013 sebesar Rp 19.416.567.798.902,- sebagai berikut:

a.(1) sebesar Rp 8.744.447.478.240,- dibagikan sebagai dividen tunai, atau sebesar Rp 216,- setiap saham, yang akan diperhitungkan dengan dividen interim sebesar Rp 64,- setiap saham yang telah dibayarkan pada tanggal 31 Oktober 2013, sehingga sisanya sebesar Rp 152,- setiap saham akan dibayarkan pada tanggal 12 Juni 2014 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Mei 2014 pukul 16:00 WIB;

a.(2) Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku; dan
b. Sisanya sebesar Rp 10.672.120.320.662,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
3. Agenda Rapat 3 a. Mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan susunan sebagai berikut:

Direksi Perseroan:
1. Presiden Direktur : Prijono Sugiarto
2. Direktur : Gunawan Geniusahardja
3. Direktur : Djoko Pranoto
4. Direktur : Widya Wiryawan
5. Direktur : Sudirman Maman Rusdi
6. Direktur : Simon Collier Dixon
7. Direktur : Johannes Loman
8. Direktur : Suparno Djasmin
9. Direktur : Bambang Widjanarko Santoso (Paulus Bambang W.S.)
untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya jangka waktu yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan. Dewan

Komisaris Perseroan:
1. Presiden Komisaris : Budi Setiadharma
2. Komisaris Independen : Soemadi Djoko Moerdjono Brotodiningrat
3. Komisaris Independen : Hisayuki Inoue
4. Komisaris Independen : Erry Firmansyah
5. Komisaris Independen : Sidharta Utama
6. Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
7. Komisaris : Benjamin William Keswick
8. Komisaris : Mark Spencer Greenberg
9. Komisaris : Chiew Sin Cheok
10. Komisaris : Jonathan Chang
11. Komisaris : David Alexander Newbigging
untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya jangka waktu yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan.

b.(1) Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.

b.(2) Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, pemberian honorarium maksimum sejumlah Rp 1,1 miliar gross per bulan yang dibayarkan sebanyak 13 kali dalam satu tahun, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2014 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2015.

Agenda Rapat 4

Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk salah satu kantor akuntan publik di Indonesia, yang terafiliasi dengan salah satu dari empat besar kantor akuntan publik internasional dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2014.

Presiden Direktur PT Astra International Tbk Prijono Sugiarto mengungkapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah memberikan dukungan penuh kepada Astra selama 57 tahun Astra berdiri sehingga perseroan dapat terus meningkatkan kinerjanya dari tahun ke tahun dan mampu memberikan dividen tunai sebesar Rp 216 per saham atau dengan total nilai Rp 8,744 triliun.

Sejak berdiri dan berkarya lebih dari 57 tahun lalu, Astra selalu berupaya menjadi inspirasi pembangunan bangsa. Bisnis bukan hanya berarti pertumbuhan profit, tetapi juga tentang bagaimana berkontribusi untuk pembangunan bangsa Indonesia. Inilah visi pendiri Astra yang tetap menjadi visi Astra 2020. Astra berupaya mencapai pertumbuhan yang seimbang dalam Strategic Triple Roadmap: Portfolio Roadmap, People Roadmap, Public Contribution Roadmap.

Astra meyakini bahwa tata kelola perusahaan merupakan strategi penting yang diterapkan dalam keseluruhan aktivitas Astra. Tata kelola perusahaan yang baik akan menjadi kerangka untuk mengelola bisnis, sumber daya manusia serta kontribusi sosial dan lingkungan dengan baik dan berimbang, sebagaimana diterapkan dalam Strategic People Roadmap Astra.

Kemampuan Astra untuk dapat tumbuh menunjukkan bahwa strategi jangka panjang Astra 2020 telah diterapkan dengan konsisten oleh manajemen Astra. Strategi jangka panjang dalam Strategic Triple Roadmap telah memberikan arahan yang jelas bagi Astra untuk tumbuh dan mencapai Visi Astra 2020 yaitu Menjadi Milik Bangsa yang Bermanfaat. (*)

Comments

comments