Holcim Indonesia Bantu Bea Cukai Bogor Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan
Jaminan Pemusnahan yang Aman dan Ramah Lingkungan
Wartapena, Narogong, 19 Desember 2017 – PT Holcim Indonesia, Tbk. melalui unit bisnisnya Geocycle bersama dengan KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor, hari ini menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Milik Negara berupa 2.198 bungkus tembakau iris, 205 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor, 1.499 botol minuman beralkohol oplosan serta bahan baku, bahan penolong dan peralatan produksi minuman beralkohol oplosan, bertempat di Pabrik Narogong, Jawa Barat.
Geocycle sebagai unit bisnis dari PT Holcim Indonesia, Tbk. selama ini menjadi mitra Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bogor dalam pemusnahan barang sitaan milik negara, untuk dikelola dengan aman menggunakan metode co-processing yang ramah lingkungan.
“Selama lebih dari 10 tahun, Geocycle telah menjadi mitra strategis dari banyak perusahaan di Indonesia dalam mengelola limbahnya. Salah satu layanan yang kami tawarkan adalah pengelolaan limbah atau produk tidak layak konsumsi yang memerlukan tingkat keamanan tinggi dalam setiap tahapannya, mulai dari penanganan di lokasi klien hingga ke tahap pemusnahan akhir di tanur semen Holcim. Untuk limbah jenis ini, Geocycle memberikan pelayanan khusus, antara lain pemasangan segel pada kendaraan pengangkut, penyediaan dokumen Berita Acara Pemusnahan, pengamanan khusus selama pengangkutan limbah, hingga proses pemusnahan limbah yang dapat disaksikan melalui CCTV, baik oleh klien maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan,” papar Reni Wulandari, Country Manager Geocycle.
Moh. Saifuddin, S.E. M.A., Kepala Kantor KPPBC TMP A Bogor menyatakan, “Kami memerlukan solusi yang cepat, aman dan ramah lingkungan untuk memusnahkan barang milik negara hasil penindakan, contohnya tembakau iris, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan minuman beralkohol oplosan yang dimusnahkan hari ini. Holcim melalui unit bisnis Geocycle kami nilai memiliki teknologi yang tepat serta mampu menjamin keamanan dalam proses pemusnahannya.”
Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik Holcim yang bersuhu tinggi – sampai dengan 2.000°C – dan stabil, sehingga dapat memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.
Sugeng, KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Milik Negara yang disaksikan oleh perwakilan PT Holcim Indonesia Tbk.
Budi Yuliadi Nugraha, Sales Manager Geocycle Indonesia menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Milik Negara yang disaksikan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor dan Polres kota Bogor.
Perwakilan dari KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor bersama perwakilan PT Holcim Indonesia Tbk berfoto bersama sesaat sebelum Barang Milik Negara tersebut dimusnahkan.
Pemusnahan Barang Milik Negara berupa 2.198 bungkus tembakau iris, 205 boto MMEA impor, 1.499 botol minuman beralkohol oplosan serta bahan baku, bahan penolong dan peralatan produksi minuman beralkohol oplosan di salah satu fasilitas milik Geocycle.