BNI Syariah sediakan layanan e – Collection untuk Mahkamah Agung

by -242 views

Wartapena, Jakarta, 29 Desember 2017. Bertempat di Mahkamah Agung. BNI Syariah bekerjasama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan penandatanganan kerjasama tentang penggunaan layanan e – Collection. Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati; dan Panitera mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan.

Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi. Demi menegakan hukum di Indonesia, BNI syariah memandang MA memiliki visi yang sama untuk menjunjung tinggi Hasanah di Indonesia. Maka dari itu, BNI Syariah menyediakan Layanan BNI e-Collection yang terintegrasi dengan platform BNI Virtual Account untuk keperluan penerimaan pembayaran biaya perkara dari pihak yang berperkara dalam pengajuan upaya hukum kasasi, permohonan peninjauan kembali, dan permohonan hak uji materiil kepada Mahkamah Agung.

“Merupakan suatu kehormatan bagi BNI Syariah menjadi solusi bagi Mahkamah Agung dalam melakukan transaksi sesuai prinsip syariah. Kami berharap sinergi ini tidak terbatas pada layanan e – collection saja, melainkan dapat diperluas kepada bisnis-bisnis lainnya yang dimiliki BNI Syariah mengingat BNI Syariah memiliki Kantor Cabang Pembantu di kawasan kantor MA sehingga diharapkan dapat memudahkan transaksi keuangan MA.” Ucap Dhias Widhiyati.

Sebagai bank yang mengangkat corporate value Hasanah Banking Partner, BNI Syariah senantiasa berupaya menjadi solusi perbankan syariah bagi seluruh masyarakat yang universal dan modern, sehingga keberadaan BNI Syariah dapat menjadi partner yang Hasanah untuk nasabah, tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way).
BNI e-Collection dan Virtual Account

Virtual Account adalah rekening virtual yang dibuka untuk mendukung pengelolaan transaksi penerimaan (collection) Perusahaan/Institusi agar berjalan efektif dan efisien. BNI Virtual Account menawarkan kemudahan mengidentifikasi mitra/pelanggan yang melakukan pembayaran, pemantauan dan pelaporan yang akurat, serta kemudahan dan kecepatan proses rekonsiliasi.

Virtual Account dalam hal ini digunakan sebagai identifikasi pelanggan atau penyetor, dimana setiap setoran pada virtual account tersebut otomatis akan terbuku ke dalam rekening utama yang menjadi tujuan setoran.

Fitur lengkap BNI Virtual Account terakomodir dalam platform BNI e-Collection yang merupakan solusi lebih lanjut dari BNI Virtual Account, dimana dapat mengintegrasikan antara berbagai pihak yang terlibat dalam bisnis melalui satu platform (one stop collectionfor producers, buyers, couriers, e-commerce). Hal ini diharapkan dapat menjawab berbagai kebutuhan pengelolaan penerimaan dana (collection management) sesuai kebutuhan nasabah.

Dokumentasi Kerjasama Mahkamah Agung-aPenandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNI Syariah dan Mahkamah Agung terkait penggunaan layanan E-Collection yang diwakili oleh Direktur BNI Syariah, Dhias Widhiyati (kanan),  dan Panitera Mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan (kiri) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta (29/12).

Comments

comments