Brussels, Wartapena.com. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio membuka perdagangan di Brussel Stock Exchange (Euronext)yang dilanjutkan seminar dengan tema “Invest in Bountiful Indonesia”. Diselenggarakan di Brussels, Belgia, Rabu (27/9/17) ,seminar ini bertujuan untuk mengenalkan potensi pasar modal Indonesia kepada para investor potensial, bankers, manajer investasi global, dan para pelaku usaha di Belgia, Luksemburg, dan UniEropa.
Pemaparan yang disampaikan salah satunya adalah Pasar Modal Indonesia memberikan imbal hasil investasi yang tertinggi di antara bursa-bursa utama dunia dalam jangka panjang. Selama 10 tahun terakhir, jika imbal hasil investasi di bursa-bursa negara lain paling tinggi sebesar 129%, maka return investasi di BEI mencapai 193%.
Tito juga menyampaikan paparan dan informasi terkini mengenai iklim bisnis Indonesia dan potensi pasar modal Indonesia. Selama 10 tahun terakhir, imbal hasil yang di bawah BEI adalah 129% yang dicatatkan oleh bursa Philipina, 127% oleh Thailand, 62% oleh Indeks CSI 300 bursa Tiongkok, 59% dan 58% masing-masing oleh Indeks Dow Jones dan S&P 500 AmerikaSerikat, serta 50% oleh Bursa Malaysia.
Seminar ini juga menghadirkan perwakilan dari dua perusahaan Indonesia yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Indonesia Power yang akan mengenalkan mengenai bisnis perusahaan tersebut. CEO Euronext Vincent Van Dessel, dan Duta Besar Indonesia di Brussel Yuri O. Thamrin juga turut hadir dan memberikan sambutan dalam seminar ini. BEI juga memaparkan hal yang sangat menarik dari investasi di Pasar Modal Indonesia dibandingkan dengan investasi negara-negara lain, khususnya di negara di kawasan Asia Tenggara, yakni tidak adanya pajak dari selisih keuntungan transaksi saham (capital gain). Transaksi di Pasar Modal Indonesia hanya dikenakan pajak penghasilan sebesar 0,1% dari transaksi yang dilakukan.
Hal ini tentu berbeda jika melakukan transaksi di bursa negara tetangga. Ambil contoh di Singapura yang menetapkan pajak 22% dari setiap keuntungan transaksi saham untuk investor ritel dan 17% dari keuntungan untuk investor institusi. Lalu Thailand yang memberikan pajak 20% dari keuntungan untuk penduduk dan 15% untuk non penduduk. Malaysia untuk investor ritel juga menetapkan pajak lebih dari 28% dari keuntungan yang didapatkan dan untuk investor institusi dikenakan pajak 24% dari keuntungan. (*)